Pages

Jumat, 12 April 2013

PERKEMBANGAN HISTORIOGRAFI ISLAM

Oleh: Syafieh, M. Fil. I
A.    Pendahuluan
Seperti yang telah dijelaskan pada teori Historiografi konvensional diatas, Pembahasan sejarah awal Islam hanya beriorentasi politik (Politik oriented) karena peristiwa- peristiwa kesejarahan awal Islam yang bertemakan sejarah politik seperti peperangan-peperangan, (al-maghazi), pembukaan/perluasan wilayah (al-futuhat), dan al-khilafah, yang semuanya menjadi tema sentral dalam historiografi Islam konvensional.

B.     Teori Historiografi Islam
Historiografi awal Islam pada dasarnya merupakan historiografi Arab yang berkembang dalam periode sejak Islam pertama kali disampaikan Nabi Muhammad SAW sampai abad ke-3 H., ketika historiografi Islam awal mengambil bentuk relatif mapan. sulit dibantah, bahwa historiografi awal ini mempunyai sumber dasar keagamaan. Adalah Islam yang memberikan kesadaran sejarah kepada kaum muslim baik melalui al-Qur'an --- dengan banyak ayat yang mendandung dimensi historis dan quasi-historis—maupun melalui Nabi Muhammad sendiri sebagai figus historis.(M. Azami, 1977:1-3)
Dalam pandangan Yusni Abdul Gani, ilmu sejarah dalam Islam dianggap sebagai ilmu-ilmu keagamaan ('ulum an-naqliyyah) kerena pada awalnya terkait erat dengan ilmu hadis. Seperti dikemukakan Duri, kebangkitan tulisan sejarah sejak masa awal Islam merupakan bagian integral dari perkembangan kebudayaan Islam umumnya; historiografi Islam berkaitan sangat erat dengan kebangkitan disiplin hadits.(Duri, 1986:12-3) Senada dengan pernyataan Duri, Azra, melihat bahwa penulisan hadits itu dapat dikatakan sebagai cikal bakal penulisan sejarah. Dari penulisan hadits-hadits Nabi itu, para sejarawan segera memperluas cakupan sejarah. Pertama-tama mereka mengembangkannya kepada riwayat-riwayat yang berkenaan dengan perang-perang Nabi yang disebut dengan al-maghazi.
Sementara pandangan, Badri Yatim, selain dari al-Qur'an dan hadits sebagai sumber historiografi, Islam mendapatkan kontribusi berarti dari warisan kuno budaya Arab berupa al-Anshab dan al-Ayyam. Dua bentuk pokok ini merupakan instrumen pewarisan turun-temurun cerita tentang kepahlawanan seseorang, kemenangan di medan perang serta tuturan dan sedikit catatan tentang silsilah keluarga.(Yatim, 1997:37-9)
Dalam bukunya Historiografi Islam Kontemporer, Azra, mengungkapkan bahwa literatur hadits menempati posisi yang sangat krusial sebagai tambang informasi bagi historiografi awal Islam. Materi hadits yang luar biasa banyaknya merupakan tambang informasi bagi tulisan sejarah Islam di masa awal, seperti maghazi (razia atau serangan militer), sirah (biografi), asma al-rijal (biografi perawi hadis), dan semacamnya. Dalam penulisan sejarah awal, seperti halnya dalam penulisan hadits, para sejerawan menggunakan metode isnad dalam penulisannya dan penggunaan metode kronologis dalam karya biografis juga mempengaruhi metode historiografi awal Islam. Metode isnad dalam sejarah biografi dan maghazi sangat jelas terlihat pada penulis sejarah generasi pertama. Berikut ini kita akan membahas tiga jenis historiografi awal tersebut lengkap dengan metode eksposisi mereka.

  1. Tema-tema Historiografi Islam Awal
a.      Al-Maghazi
Al-Maghazi berasal dari kata ghazwah (ekspedisi militer) yang dari sudut pandang sejarah berarti perang dan penyerangan militer yang dilakukan Nabi Muhammad. Belakangan, makna kata ini sering diperluas untuk mencakup seluruh misi kerasulannya. Karena itu, terdapat hubungan erat atau bahkan tumpang tindih antara maghazi dan sirah, Tetapi maghazi merupakan studi paling awal tentang sejarah kehidupan Nabi, yang dilakukan beberapa sahabat terkemuka. Mereka mengumpulkan hadis historis yang beredar pada masa mereka. Koleksi mereka inilah yang kemudian menjadi data penting bagi para tabi'un. Horovitz, dalam buku Azra,  menyatakan, meski sebagian data hadis yang terekam di atas shaha'if (shuhuf) atau dalam kitab tidak jelas nilainya, tetapi tak ada keraguan bahwa catatan tertuilis semacam itu bukan lagi merupakan barang langka di kalangan tabi'un, yang memperoleh pengetahuan dari pada sahabat.
Mengingat uraian diatas, tidak heran jika studi maghazi muncul berbarengan dengan studi hadits. Muhaddisun menunjukkan minat mereka terhadap maghazi, tetapi sebagian di antara mereka, ketika mengkaji riwayat kehidupan Nabi melakukannya dalam cara yang melampaui batas aspek hukum. Jadi, para pioner studi maghazi adalah muhaddisun;  mereka dipandang sebagai pengarang maghazi. Ini juga menjelaskan kenapa isnad menduduki peranan penting dalam mengukur nilai maghazi. Ini berarti, nilai hadits dan riwayat lain tergantung pada reputasi para muhaddist atau perawi yang terdapat di dalam rangkaian isnad. Inilah, menurut Duri, yang medorong timbulnya sikap kritis terhadap ruwah, perawi mereka yang meriwayatkan atau mentransmisikan informasi. Selanjutnya, ini memperkenalkan unsur penyelidikan dan penelitian atas berbagai riwayat dan, dengan demikian, meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi studi sejarah kritis.
Penulis pertama maghazi adalah  Aban Ibn 'Usman ibn 'Affan (w. 105 H/723 M) dapat disebut sebagai simbol peralihan dari penulisan hadits kepada pengkajian al-maghazi. Menurut Azra, 'Aban mempunyai reputasi sebagai muhaddis dan fakih, yang pada 71/689 diangkat menjadi Gubernur Madinah oleh Khalifah Abd Al-Malik ibn Marwan. Aban menuliskan sebuah kumpulan hadis khusus berkenaan dengan maghazi. (Duri, 1986:21)
Penanganan lebih lengkap atas maghazi dilakukan 'Urwah ibn Zubayr (w. 94 H/712 M). Ia adalah orang pertama menulis menulis kitab lebih baik tentang maghazi, dan kerenanya ia sering dipandang sebagai pendiri studi maghazi. Sayang, karyanya ini hanya tinggal dalam bentuk kutipan pada karya para sejarawan semacam Al-Thabari, Ibn Ishaq, Al-Waqidi, Ibn Sayyid Al-Nas dan Ibn Katsir. Kutipan-kutipan mereka merupakan tulisan paling awal tentang maghazi yang sampai ke tangan kita.
Dari tulisan-tulisannya itu tampaknya Urwah menulis tentang al-maghazi-nya secara berurutan mulai dari turunnya wahyu, mulai dakwah, hijrah ke Habasyah, hijrah ke Madinah, kemudian dilanjutkan dengan aktivitas-aktivitas di Madinah seperti akspedisi Abdullah ibn Jahsy, perang Badar, Perang Qainuqa', Perang Khandaq, Perang Bani Quraizhah, Perjanjian Hudaibiyah, ekspedisi Mu'tah, penaklukan Kota Mekah, Perang Hunayn, Perang al-Tha'if, beberapa surat yang dikirim Nabi, dan hari-hari terakhir hayat Rasulullah.
Dalam beberapa riwayatnya, Urwah menggunakan isnad, tetapi pada sebagian lain ia tidak memakainya sama sekali. Dalam hal terakhir kelihatannya Urwah menggabungkan sejumlah hadist ke dalam narasi tunggal berkesinambungan. Kasus tidak digunakannya isnad oleh Urwah tak harus mengherankan, karena pada masa Urwah (ia termasuk tabi'un paling awal) ketentuan tentang isnad belum sepenuhnya baku. Pada masa ini dipandang cukup kuat mengambil riwayat langsung dari tabi'un.
Dua penulis maghazi berikutnya adalah Syurahbil Ibn Sa'ad (w. 123/741), seorang mawla dari Bani Khatmah. dan Wahab ibn Munabbih (w. 110/728), keturunan Persia Selatan yang menetap di Yaman. Kedua tabi'un ini dipandang tidak terpercaya. Padahal Syurahbil sebenarnya termasuk ahli dalam hal maghazi, tetapi orang mencurigainya sebagai suka menonjolkan pihak tertentu yang sebenarnya tidak berperan banyak dalam sejarah Islam. Terdapat juga penilaian, hadis yang diriwayatkannya tidak disenangi. Pada pihak lain, wahab ibn Munabbih dalam tulisan sejarahnya tidak menggunakan isnad dan langgam bahasanya juga berbeda. Kitabnya juga memuat khayal dan dongeng serta sangat memperhatikan isra'iliyyat (berita-berita Yahudi dan Nasrani) dan dongeng-dongeng masa silam. Dalam pandangan Horovitz, Wahab secara umum diakui sebagai perawi hadits yang terpercaya (tsiqah), meski ia tidak menggunakan isnad, dan bahkan memakai sumber-sumber Yahudi dan Kristen dalam maghazi-nya yang berjudul kitab Al-Mubtada'. Tetapi Abbott dan Duri menyanggah penilaian Horovitz. Keduanya menilai, Wahb ibn Munabbih bukanlah penulis terpercaya dan cermat, dan kerena itu, laporan-laporannya tidak bernilai bagi sejarawan yang serius. Ia tak lebih sekedar tukang cerita. Abbott dan Duri berhujjah, wahab tidak bisa dipercaya karena ia dengan seenaknya bersandar pada cerita perjanjian lama dan isra'iliyat, serta pada imajinasinya yang memang subur. Tetapi beberapa historiografer lebih belakangan, seperti Ibn Ishaq, Ibn Qutayah, dan Al-Thabari, mengutip banyak bagian karya Wahab tanpa memeriksa realibilitasnya. Selanjutnya terdapat tiga ahli yang pada umumnya dipandang bertanggung jawab atas peningkatan dan perluasan studi maghazi. Mereka adalah Abdullah ibn Abi Bakr ibn Hazm (w. 130-135/747-752), 'Ashim ibn Umar ibn Qatadah (w. 120/737), dan Muhammad ibn Muslim ibn Syihab Al-Zuhri. Ketiga tokoh ini termasuk ke dalam kelompok muhaddisun yang memberikan perhatian khusus kepada studi maghazi. Karya-karya mereka dengan mantap mengukuhkan kerangka bagi penulisan maghazi, materi yang mereka gunakan menjadi bahan penting yang digunakan Ibn Ishaq dan, kemudian olel Al-Waqidi.
 Abdullah ibn Abi Bakr ibn Hazm adalah seorang qadhi di Madinah dan perawi hadis yang berminat khusus pada maghazi. Ia mewariskan kitab Al-Maghazi kepada kemenakannya Abd Al-Malik ibn Muhammad (w. 176/792). Sayang sekali, kitab ini tidak atau belum ditemukan; selain kutipan yang terdapat dalam karya Ibn Ishaq dan Al-Waqidi. Dari kutipan itu terlihat karya Abdullah tidak terbatas pada pengertian sempit maghazi, karena ia juga mengungkapkan masa remaja Nabi Muhammad. Menurut Al-Thabari, ia merupakan orang pertama yang menetapkan urutan kronologis peristiwa-peristiwa di masa Nabi; ia juga menyusun daftar perang yang dilakukan Nabi dalam urutan kronologis, yang selanjutnya dipinjam Ibnu Ishaq di dalam karyanya. Abdullah sangat memperhatikan khusus pada sumber-sumber yang digunakannya. Ia juga memberikan perhatian khusus pada sumber-sumber tertulis, seperti surat Nabi kepada seorang Pangeran Arabia Selatan dan dokumen yang diberikan Nabi kepada kakeknya Amr ibn Hazm untuk dibawanya ke Najran ketika ia diperintahkan Nabi menyebarkan Islam disana.
Ashim ibn Umar ibn Qatadah adalah perawi hadits yang terpercaya. Ashim pernah ditugaskan Khalifah Umar II (Ibn Abd Al-Aziz) menyampaikan kepada kaum Muslim, khususnya di Damaskus, riwayat perang yang dilakukan Nabi dan amal mulia para sahabat. Ashim merupakan salah satu sumber utama Ibn Ishaq dan Al-Waqidi. Ia juga mengunkapkan riwayat terinci tentang masa muda dan kehidupan Nabi di Madinah. Ia sering menyebutkan isnad-nya, tetapi tak jarang pula tidak menyebutkannya sama sekali. Sikapnya terhadap isnad sama dengan sikap Ibn Hazm. Ashim sering pula memasukkan pernyataan aktor-aktor utama dalam riwayat yang disampaikannya; ia tidak berlaku sebagai sekedar pengumpul riwayat, tetapi juga menyatakan pendapat dan penilainnya sendiri atas berbagai peristiwa.

b.      Sirah
 Selain al-maghazi, bentuk historiografi awal adalah sirah Menurut Yatim, penulisan sirah lahir dari aliran Madinah bersamaan dengan lahirnya maghazi.(Yatim, 1997: 183) Adapun penulis sirah adalah Muhammad ibn Muslim ibn Syihab Al-Zuhri, yang melakukan studi maghazi dalam cara yang lebih sesuai dengan metode penelitian sejarah. Menurut Duri, al-Zuhri adalah orang pertama yang dapat disebut sebagai sejerawan yang sebenarnya dimasa awal ini dan telah menempatkan sejarah pada landasan yang jelas dan menggambarkan orientasi studi sejarah. Ia adalah orang pertama memakai istilah sirah, merekontruksi sirah Nabi dengan struktur yang baku, dan menggariskan kerangka dalam bentuk yang jelas. Tetapi ia tetap memakai istilah maghazi ketimbang sirah sebagai judul karyanya. Dalam hal ini dia juga memulai penulisan al-maghazi atau al-sirah dengan materi-materi yang berhubungan dengan kehidupan Nabi sebelum kenabian, dan ada kemungkinan dia juga memberikan silsilah keturunannnya. Setelah menyebutkan tanda-tanda kenabian, dia beralih kepada turunnya wahyu pertama, kemudian tentang peristiwa-peristiwa penting pada periode Mekah, dan setelah itu hijrah dan peristiwa-peristiwa penting pada periode Madinah sampai wafatnya Rasulullah.(Duri, 1986: 99)
Pendekatan al-Zuhri terhadap sirah pada dasarnya merupakan pendekatan seorang muhaddits. Karena itu tidak mengherankan kalau al-Zuhri mengambil kebanyakan bahan untuk sirah dari hadits. Metodenya dalam menyeleksi materi hadits dan riwayat lainnya bersandar pada isnad. Sikapnya terhadap isnad merupakan sikap tipikal muhaddits bahkan ia memainkan peranan besar dalam penekanan dan perluasan penggunaan isnad dalam literatur hadits. Tetapi, al-Zuhri cenderung isnad kolektif; mengumpulkan berbagai riwayat kedalam penuturan yang lancar dan berkesinambungan dengan didahului suatu daftar isnad yang merupakan sumber asli riwayat yang diungkapkannya.
Tampaknya al-Zuhri memperhatikan rangkaian dan kronologi sejarah, dan juga sudah mencantumkan tahun kejadian sejarah itu. Pencantuman tahun kejadian ini sangat membantu untuk merekontruksi kerangka buku karangan Al-Zuhri. Sayang kajian al-Sirah al-Zuhri tidak sampai ke tangan kita hanya dalam bentuk bagian kajian al-Zuhri bisa ditemukan terutama didalam karya Ibn Ishaq, al-Wakidi, Al-Thabari, Al-Balazduri dan Ibn Sayyid Al-Nas.
Studi maghazi atau zirah dikembangkan lebih lanjut oleh tiga murid Al-Zuhri: Musa ibn Uqbah (w. 141/758), Ma'mar ibn Rasyid (96-154/714-771) dan Muhammad ibn Ishaq (w. 151/761). Musa ibn Uqbah terkenal sebagai seorang yang banyak meiliki pengetahuan tentang al-maghazi. Ia sangat ketat bepegang pada metode isnad dan penanggalan dan kronologis peristiwa. Musa juga semakin menekankan pentingnya isnad dalam penulisan karya sejarah. Karya maghazi-nya mencakup masa al-khulafa al-rasyidun dan bahkan periode Dinasti Umaiyah. Tetapi karyanya tentang maghazi ini dipandang sebagian ahli hanya merupakan edisi lain dari karya al-Zuhri.
Sedangkan murid yang paling termasyhur dari Al-Zuhri adalah Muhammad ibn Ishaq ibn Yasar, yang lebih terkenal sebagai ibn Ishaq. Ia menyusun berjilid-jilid sirah Nabi Muhammad dengan menggunakan materi yang amat banyak. Namun yang sampai pada kita hanya bentuk ringkasan sirah yang ditulis oleh Ibnu Hisyam dalam karyanya al-sirah al-Nabawiyah yang lebih dikenal dengan nama Sirah ibn Hisyam. Dia sangat dikenal sebagai seorang ahli dalam bidang sirah dan, oleh Muhammad Ahmad Tarhini, dipandang sebagai tonggak penting aliran Madinah. (Tarhini, t.t: 50-1)
Dalam menyusun sirah Nabi, Ibn Ishaq memakai berbagai sumber. Sumber utama al-mubtada' adalah Al-Qur'an, hadis yang diriwayatkan terutama Wahb ibn Munabbih dan Ibn Abbas, pernyataan sastrawan Yahudi dan Kristen, dan teks Biblikal. Dalam al-mab'ats, ia hampir sepenuhnya bersandar pada hadits yang diriwayatkan Ahl  Al-Madinah, dan dokumen-dokumen tertulis lainnya. Dalam bagian ini, ia kadang-kadang memakai isnad. Sedangkan dalam al-maghazi, ia juga memakai hadits dan isnad-nya secara ketat. 
Karya ibn Ishaq merupakan perkembangan baru dalam tulisan sejarah di masa awal Islam. Dalam hal ini, Duri, berpendapat bahwa perkembangan paling jelas adalah penggunaaan dan pemaduan berbagai macam sumber oleh Ibn Ishaq, sejak dari Al-Qur'an, hadits, riwayat historis, bahkan Isra'iliyat, kisah rakyat, dan syair. Bahkan Ibn Ishaq sering dituduh membesar-besarkan riwayatnya dengan memperbanyak materi hadits dengan pernyataan lain yang dikumpulkannya sendiri.
Umumnya dalam metode penulisan sejarah, ibn Ishaq, menggunakan isnad tidak secara ketat seperti muhaddits; baginya cukup memadai menggunakan metode isnad kolektif. Dengan begitu ia bisa menyajikan periwayatan yang menarik. Karenanya, baik dari segi pandangnya tentang sejarah maupun dari segi metode, Muhammad Ahmad Tarhini, menilai apa yang telah dilakukan oleh ibn Ishaq ini sudah melampaui batas-batas metodologis aliran Madinah. Pada ibn Ishaq mulai terjadi pergeseran dikalangan para ahli: mereka pertama-tama adalah sejerawan baru kemudian muhadits.
Terdapat empat penulis maghazi atau sirah lainnya: Abu Ma'syar al-Sindi (w. 170/787), Muhammad ibn Umar al-Waqidi (130-207/748-823), Ali ibn Muhammad al-Mada'ini (135-225/753-840), dan Muhammad ibn Sa'd (w.230/844). Dalam karyanya, yang terdapat dalam kutipan al-Waqidi dan al-Thabari, bahwa maghazi Abu ma'syar membahas keseluruhan riwayat Nabi. Ia dikenal menggunakan isnad dalam kebanyakan periwayatannya. Sementara al-Madani dipercaya menyusun sekitar 240 karangan tentang berbagai topik sejak dari sejarah Nabi sampai sejarah Dinasti Abbasiah.
Apa yang penting dari karya al-Mada'ini bagi kita adalah bahwa ia mengikuti metode muhadits dalam kritisismenya atas sumber-sumbernya. Metode isnad lebih kuat mempengaruhinya ketimbang para pendahulunya. Dengannya kita melihat munculnya orientasi kearah pengumpulan lebih komprehensif dan pengorganisasian lebih ekstensif atas riwayat-riwayat historis. Ia meminjam lebih banyak sumber-sumber Madinah dibandingkan para pendahulunya, dan juga memakai sumber-sumber lain dengan baik, seperti riwayat dari masyarakat Basrah. Karena ciri khas ini, al-Mada'ini menjadi sumber fundamental bagi sejerawan lebih belakangan, dan riset modern mengkonfirmasikan akurasi karya-karya. 
Studi maghazi atau sirah berkembang lebih jauh dalam karya al-Waqidi.  Karya al-Waqidi yang sampai ke tangan kita adalah Al-Maghazi, yang membatasi pembahasannya hingga kehidupan Nabi di Mekkah. Sementara periode-periode lain dibahas dalam kitab Sirah-nya dan karya-karya lain.
Al-Waqidi mengikuti perencanaan baku dalam penyajiannya atas maghazi. Ia mulai dengan daftar sumber primernya; tanggal kronologis pengiriman dari dan kembalinya ekspedisi militer Nabi ke Madinah; dan nama  orang-orang yang berada di Madinah selama Nabi pergi. Dalam menulis Al-Maghazi, al-Waqidi menggunakan seluruh sumber yang dapat dikumpulkannya, ia menawarkan banyak sekali bahan yang tidak ditemukan sama sekali dalam karya ibn Ishaq. Karenanya, Al-Maghazi karya al-Waqidi memberikan riwayat yang jauh lebih kaya tentang periode Madinah ketimbang karya Ibn Ishaq, meski sebagian dari riwayat itu sebenarnya lebih menyangkut persoalan hukum daripada perkembangan historis.
Dalam metode penulisannya, seperti tampak dari karyanya al-maghazi ini, ia menyebutkan sumber-sumber periwayatan secara umum saja. Dalam hal ini, Badri Yatim, melihat bahwa al-Waqidi merusaha melepaskan corak penulisan sejarah dari corak penulisan hadits. Oleh karena itulah ia tidak begitu taat menggunakan metode isnad, sebagaimana yang berlaku dalam periwayatan hadits. Disamping itu al-Waqidi juga sangat kritis terhadap sumber-sumbernya. Ia memeriksa sangat hati-hati segala sumber yang dihadapinya; mencari dokumen-dokumen baru; dan menyiapkan daftar nama mereka yang ikut dalam ekspedisi militer. Ia bahkan melakukan perjalanan ke berbagai medan tempur untuk menyesuaikan riwayat yang ada dengan situasi aktual di lapangan. Melihat metode al-Waqidi, Gibb, menyimpulkan bahwa ilmu sejarah yang berasal dari hadits mendekati cara pengumpulan meteri sejarah sebagaimana dilakukan dalam filologi, sementara mempertahankan metode penyajian tradisionalnya yang khas. 
Pengarang maghazi atau sirah terakhir disinggung adalah Ibn Sa'd yang juga dikenal sebagai sekretaris Al-Waqidi. Ibn Sa'ad menulis dua buku: Kitab Akhbar Al-Nabi dan Kitab Thabaqat al-Kabir. Dalam pendahuluan buku ini mengungkapkan sejarah Nabi-nabi terdahulu, yang kemudian diikuti riwayat masa kanak-kanak Nabi Muhammad  sampai hijrah ke Madinah. Sementara pada buku yang lain mengabdikan pada pertempuran-pertempuran yang dihadapi nabi atau maghazi dalam pengertian sempit. Sedangkan bagian kedua volume ini memberikan kesimpulan tentang biografi pribadi Nabi.
Dalam menyusun kitab-kitabnya Ibn Sa'ad banyak bersandar pada karya Al-Waqidi. Tetapi ia melampaui Al-Waqidi dalam pengorganisasian dan pembagian sistematik karyanya ke dalam bab-bab. Ia juga memperkenalkan penambahan penting kepada studi sirah dengan menambahkan  bagian-bagian tentang "tanda misi kenabian" (alamat al-nubuwwah), dan tentang sifat kebiasaan dan karasteristik Nabi (sifat akhlaq Al-Nabi). Perkembangan ini, menurut Gibb, merupakan satu tahap lebih maju dalam penyatuan unsur hadits asli dengan arus kedua tradisi literatus—seperti terlihat Ibn Ishaq—yang bertumpu pada seni iisah rakyat seperti dikembangkan Wahb ibn Munabbih.(Gibb, 1938: 113)
Dengan arah baru sirah ini, karya Ibn Sa'ad akhirnya secara kuat memapankan struktur sejarah kehidupan Nabi. Seluruh sirah yang ditulis sesudah itu mengikuti kerangka yang sama dan bersandar terutama pada bahan-bahan yang disajikan dalam karya-karya yang disebutkan di atas.

c.  Asma' Al-Rijal
 Literatur hadits menghasilkan tidak hanya maghazi dan sirah Nabi, tetapi juga biografi para sahabat, tabi'un dan tabi' al-tabi'in. Biografi semacam ini secara umum dikenal sebagai asma' al-rijal—yang secara harfiah berarti "nama-nama para tokoh".
Penulis pertama tentang asma' al-rijal  adalah  Layts ibn Sa'ad (w. 175 H/791 M). Layts mempunyai reputasi sebagai fukaha dan muhaddits yang terpandang dari mazhab Maliki. Ia menyusun sebuat kitab berjudul Kitab Al-Tarikh. Di antara karya dalam bidang ini pada abad kedua Hijriyah adalah kitab Al-Thabaqat, Kitab Ta'rikh Al-Fuqaha wa Al Muhadditsin, dan kitab Tasmiyat Al-Fuqaha' wa Al-Muhadditsin. Yang terpenting di antara mereka adalah Thabaqat Al-Fuqaha' wa Al-Muhadditsin karya Al-Haytam ibn 'Adi. yang merupakan sumber penting bagi penulis-penulis belakangan, seperti Ibn Sa'ad (w.230/844), Ibn Al-Khayyat (w. 240/854), dan lain-lain.
Karya-karya tentang asma' al-rijal terus meningkat setelah abad kedua hijriyah. dalam abad ketiga hijriyah tidak hanya berbagai spesialis dalam bidang ini seperti Ibn Sa'ad, Ibn Al-Khayyat, Ahmad ibn Zuhayr ibn Abi Khaytama, tetapi juga hampir muhaddits terkemuka secara simultan dengan kumpulan hadits mengumpulkan pula biografi para perawi mereka.
Salah satu karya asma' al-rijal terpenting adalah kitab Ibn Sa'ad berjudul Kitab Thabaqat Al-Kabir, yang merupakan karya paling awal kita terima. Kitab ini mengandung catatan biografis singkat para perawi terpenting pada masa terpenting pula dalam hadits. Kitab ini bahkan mencakup pemimpin-pemimpin politik pada masa yang sama. Ibn Sa'ad dalam karya ini melukiskan perbedaan di antara metode entry biografi bagi pemimpin politik awal dengan metode bagi muhaddits. Karyanya digunakan sebagai sumber penting bagi penulis terkenal semacam Al-Balazduri, Al-Thabari, Al-Khatib Al-Baghdadi, Ibn Katsir, Al-Nawawi, Ibn Hajar, dan lain-lain.
Kitab Thabaqat Al-Kabir karya Ibn Sa'ad ini segera diikuti oleh Kitab Al-Ta'rikh Al-Kabir karya Al-Bukhari, yang sangat terkenal kerena otoritasnya dalam ilmu hadits. Di dalam buku ini, ia mengumpulkan biografi para perawi pada umumnya, tetapi diketahui, naskah lengkap karya ini tak dapat ditemukan lagi. Hanya berbagai bagiannya yang disimpan di perpustakaan-perpustakaan tertentu.
Al-Bukhari diikuti banyak pengarang dalam berbagai periode sejarah Islam, sehingga menghasilkan literatur asma' al-rijal yang luar biasa banyak. Diantara yang terpenting adalah Ibn Al-Atsir ('Izz Al-Din Muhammad, 555-630/1160-1230) dengan karyanya Usd Al-Ghabah; dan Ibn Hajar Al-Asqalani (Syihab Al-Din Abdu Fadhi, 1371-1448) dengan karya-karya komprehenshif dalam bidang ini, berjudul Al-Ishabah fi Tamyiz Al-Shahabah dan Thdzib Al-Tahzhib. Ketiga karya ini pada umumnya diterima muhadditsun sebagai otoritas yang terpercaya dalam asma' al-rijal.(Siddiqy, 1961: 178-9)
Karya-karya asma' al-rijal jelas membentuk pertumbuhan historiografi awal Islam. Berbagai kamus biografi yang disebutkan di atas sangat diperlukan bagi setiap orang yang ingin menulis sejarah Islam pada masa-masa awal. menurut Gibb, yang ditulis oleh Azea, menyatakan bahwa konsepsi kamus biografi semacam itu menandai perkembangan baru dalam seni sejarah, dan sekaligus mengilustrasikan hubungan yang erat antara sejarah dengan ilmu hadits, karena ia semula dukumpulkan terutama untuk kepentingan kritik hadits.( Gibb, 1938: 113)
Dari uraian di atas jelaslah, kemunculan historiografi awal Islam berkaiatan erat dengan perkembangan doktrinal dan sosial Islam itu sendiri.  Para penulis historiografi  paling awal dalam sejarah Islam hampir secara keseluruhan adalah muhaddistun. Kesadaran dan kepedulian mereka terhadap kemurnian dan kelestarian misi historis Nabi Muhammad mendorong mereka untuk mengabdikan diri pada studi hadits. Inilah yang kemudian memunculkan pengumpulan dan penulisan hadits, baik yang bersifat hukum maupun historis. Hadits historis pada gilirannya memberikan bahan melimpah untuk penulisan sejarah kehidupan Nabi dalam bentuk maghazi dan sirah, yang selanjutnya diikuti dengan pengumpulan riwayat orang-orang yang terlibat dalam proses transmisi hadits. Maghazi, sirah, dan asma' al-rijal merupakan bentuk historiografi paling awal dalam sejarah Islam.
Sumbangan hadits kepada pembentukan pembentukan historiografi awal Islam tidak terbatas pada sekedar penyediaan bahan yang luar biasa banyak untuk penulisan maghazi dan sirah, tetapi dalam membentuk metode penulisan historiografi itu sendiri. Metode isnad yang terus semakin penting dalam ilmu hadits segera diterapkan pula dalam penulisan historiografi awal Islam.
Penekanan kuat para muhaddits atas metode kronologis juga sangat mempengaruhi metode penulisan historiografi awal Islam. Ini mewujudkan diri dalam penulisan sejarah berdasarkan serangkaian thabaqat, urutan peristiwa, kesinambungan pra-khalifah dalam dinasti-dinasti. Metode ini berpuncak pada sejarah annalistic—ditulis berdasarkan tahun, seperti kitab, misalnya, dalam Ta'rikh Thabari. Ini mencerminkan sifat utama historiografer awal Islam; mereka menulis sejarah di bawah pengaruh sudut pandang teologis. Mereka percaya bahwa pengungkapan tujuan Ilahiah di muka bumi terjadi melalui fenomena historis atau berbagai peristiwa di dalam masyarakat Muslim. Dengan kata lain, mereka mencoba menafsirkan sejarah dalam kerangka rencana Tuhan, yang terungkap melalui berbagai peristiwa historis. Hanya dalam bagian akhir karya Al-Thabari, kita melihat indikasi bahwa pendekatan "hadits murni" tidak lagi memadai. Al-Mas'udi yang muncul lebih belakang mempertegas terjadinya pergeseran dan pendekatan terhadap sejarah. Demikian, meski Al-Mas'udi mempertahankan penggunaaan isnad dalam karya-karyanya, ia juga mulai melihat sejarah dari sudut pandang sosiologis.
    
  1. Perkembangan Metode Penulisan Sejarah Dalam Islam
Sebagaimana sudah dijelaskan, di kalangan kaum Muslimin penulisan sejarah pertama-pertama didasarkan pada perhatian terhadap riwayat dan sanad-sanad. Selain berdasarkan riwayat, muncul lagi metode penulisan sejarah dengan pendekatan kronologis yang kemudian dikenal dengan sejarah annalistic, ditulis berdasarkan tahun. Pengkajian sejarah kemudian mengalami pergeseran dan pendekatan yang tidak lagi mempertahankan penggunaan isnad tapi juga mulai melihat sejarah dari sudut pandang sosiologis. Dalam pndangan baru historiografi Islam ini dimulai dari Al-Mas'udi dan mencapai puncaknya di tangan Ibn Khaldun. Oleh karena itu, menurut 'Effat al-Sharqawi, perkembangan itu dapat dibagi menjadi dua: Pertama, historiografi dengan riwayat dan historiografi dengan dirayat.(’Effat al-Sharqawi, 1986: 240)

a.      Historiografi dengan Riwayat
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa munculnya historiografi awal Islam berangkat dari para ahli hadits generasi-generasi pertama di kalangan kaum muslimin. Merekalah yang dipandang sebagai para sejarawan pertama dalam Islam, karena merekalah yang paling besar perhatiannya dalam mengkaji berbagai peperangan dan berita tentang Rasulullah saw. Mereka juga telah berhasil menciptakan suatu metoda yang menghubungkan suatu informasi sejarah (riwayat) dengan sumber-sumbernya, yang menurut ukuran sekarang, bisa dipandang memenuhi ideal penelitian historis dan ketelitian ilmiah. Seorang sejarawan dalam mengkaji  sejarah akan memulai kajiannya dengan meneliti validitas informasi sejarah yang diperolehnya, memperbandingkannya dengan informasi-informasi lain, lalu mengambil keputusan tentang validitas informasi-informasi (berita, riwayat) itu, berdasarkan orisinalitas data dan ketelitian penutur (perawi) dalam mendeskripsikan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lalu. Dalam hal ini, metoda para ahli hadis, ketelitian, keadilan, dan selektifitas terhadap penutur, sangat membantu para sejarawan.
Karena itu, menurut 'Effat al-Sharqawi, pertumbuhan awal ilmu sejarah di kalangan kaum  muslimin bercampur aduk dengan ilmu hadits dari segi materi dan metodenya. Adapun materinya berputar diseputar kisah Nabi Muhammad saw. dan peperangan kaum Muslimin dan kisah mereka. Sedangkan metodenya lebih diarahkan untuk mengemukakkan sanad-sanad dan mengukuhkan riwayatnya dalam mendiskripsikan setiap berita. Meskipun kata peperangan (maghazi) secara epistimologis berkenaan dengan perang yang dilakukan Rasulullah Saw, namun buku-buku tentang peperangan pada umumnya membahas masa kenabian seluruhnya.
Urwah ibn al-Zubayr dalam karyanya tentang al-maghazi, misalnya, mengemukakan sanad-sanad. Ia sangat terpandang sebagai ahli dalam hadits dan salah seorang dari "tujuh fukhaha" terkemuka di Madinah. Kemudian, pelanjut dari Urwah dan sekaligus muridnya, yaitu Muhammad ibn Muslim ibn Syihab al-Zuhri (w. 124 H/ 741 M),  adalah seorang ahli hadits yang mengambil sebagaian besar materi sejarah dari Nabi.
 Dari segi ketelitian, kejelasan, dan kejujuran, kisah-kisah para sejarawan awal ini lebih dekat dengan metode para ahli hadits, kerena, sebagai ahli hadits, mereka dikenal memiliki sikap menahan diri dari uraian yang berlebih-lebihan. Oleh karena itulah, mereka, para ahli hadits itu, mengkritik pedas kitab al-sirah, karya Ibn Ishaq. Namun karya Ibnu Hisyam (w.218 H), merupakan hasil karya Ibn Ishaq yang sudah diedit dengan membuang riwayat yang lemah khususnya yang berkenaan dengan bagian "permulaan" yang menguraikan sejarah Zaman jahiliyah yang berlangsung sejak penciptaan alam semesta. Ia juga mebuang syair-syair dan merombak metodenya sehingga lebih dekat dengan metode para ahli hadits.
Penulisan sejarah dengan metode riwayat semakin menunjukkan bentuknya sebagai ilmu yang mandiri terjadi pada abad ke-3 H, di tangan Al-Thabari. Ia adalah tokoh historiografi yang terkenal dengan mengguynakan metode riwayat, yang warisannya merentang selama tiga abad sebelumnya. Dalam menulis sejarah, ia tetap tidak bisa melepaskan diri dari metode ahli hadits dan menolak pendapat bahwa seseorang sejarawan bisa mempergunakan logika, analogi, atau deduksi. Dia sangat konsisten pada apa yang ia dengar dalam penelitian sejarah tanpa menggunakan logika dan deduksi.
Menurut konsepsi historiografi dengan riwayat seperti yang di praktekkan al-Thabari ini, metode sejarah pertama-tama adalah pengecekan riwayat, penelitian teks-teks, dan pengkajian terhadap sanad, dan baru setelah itu tinjauan terhadap kandungan apa yang dituturkan dan kontemplasi filosofis atau metodis terhadap isinya.
Berkenaan dengan hal ini al-Thabari di dalam pengantar kitabnya Tarikh al-Rusul wa al Muluk berkomentar bahwa tulisan sejarahnya bersumber dari hadits-hadits dan atsar-atsar yang disandarkan pada penuturnya tanpa adanya argumentasi-argumentasi logika dan deduksi, kecuali sedikit sekali. Dengan demikian, informasi-informasi sejarah yang disampaikan al-Thabari adalah sesuai dengan apa yang dituturkan penuturnya, dan disampaikan secara netral dan obyektif. al-Thabari, seperti halnya para ahli hadits, menganggap absah suatu riwayat atau kisah apabila sanadnya bersambung dan dekatnya riwayat itu dengan asal, atau apabila sanadnya bermula dari seseorang yang dekat dengan peristiwa sejarah yang dikemukakan.
Demikianlah metode al-Thabari dalam sejarah, sama seperti metode ilmu hadits pada umumnya ketika itu, yang lebih diarahkan pada sanad, dan kritik terhadap para penuturnya, tanpa meneliti isi dari teks yang dituturkan. Ini karena, menurut seorang ahli hadits, berpegang pada kredibilitas para penutur saja sudah cukup. Khususnya apabila kandungan dan sisi riwayat, atau kisah, tidak ada yang bertentangan dengan apa yang terkandung dalam al-Qur'an.
Sebagian para peneliti mengkritik al-Thabari kerena ketergantungannya kepada riwayat itu, seolah-oleh dia tidak melakukan ta'dil dan tarjih seperti yang dilakukan para ahli hadits. Salah satunya adalah 'Effat al-Sharqawi, yang mengatakan bahwa metode sejarah yang hanya didasarkan pada riwayat saja adakalanya menimbulkan sejumlah problem, yang berkenaan dengan sumber-sumber penelitian.
 Al-Thabari memang selalu berupaya mengemukakan kredibilitas sanad-sanadnya. namun, tidaklah semua fakta sejarah yang dikemuykannya bisa ditelusuri lewat rangkaian sanad, sampai pada masa suatu peristiwa yang berlangsung di masa silam. Misalnya saja perisrtiwa-peristiwa sejarah yang terjadi sebelum turunnya al-Qur'an, dan kenabian Muhammad saw. Al-Thabari, pada waktu mengemukakan teks-teks yang berkenaan dengan peristiwa-peristiwa itu, mengacui pada kitab-kitab tafsir yang sebagian di antaranya memuat kisah-kisah Isra'iliyat.
Itulah salah satu problem besar yang dihadapi para sejarawan Muslim pada fase pertama, yang mendasarkan diri pada historiografi dengan riwayat, yakni historiografi yang sebagian besar perhatiannya diarahkan pada riwayat dan sanad serta membuat konsepsi sejarah berdasarkan konsepsi ilmu hadits.

    1. Historiografi dengan Dirayah
Perkembangan metode sejarah itu berlansung sejalan dengan perkembangan pemikiran dalam sejarah Islam. kalau pada masa al-Thabari dan sebelumnya, penulisan sejarah didasarkan pada riwayat dan sangat tergantung pada apa yang dituturkan, maka pada masa sesudahnya mulai muncul upaya untuk merujuk langsung pada sumber-sumber pertama. Selain itu, para sejarawan juga memperhatikan berbagai faktor yang mempunyai dampak besar terhadap gerak sejarah.
Perkembangan seperti itulah yang melahirkan hostoriografi dengan dirayah. Menurut Badri Yatim, historiografi dirayah adalah metode sejarah yang menaruh perhatian terhadap pengetahuan secara langsung dari satu segi, dan interpretasi rasional dari segi lain. Metode ini melengkapi metode historiografi dengan riwayat sebelumnya. Historiografi dengan dirayah juga menaruh perhatian terhadap isi teks sejarah yang dituturkan, tetapi teks itu baru diterima setelah melalui kritik intelektual dan rasional.
Para sejarawan historiografi dengan dirayah ini memiliki wawasan historis yang komprehensif, yaitu menaruh perhatian terhadap pengalaman, penyaksian, dan pengamatan secara langsung, disamping perhatian terhadap riwayat yang dituturkan. Jadi, dibandingkan dengan historiografi dengan riwayat, historiografi dengan dirayah dilengkapi dengan perhatian yang besar terhadap variabel-variabel yang menetukan gerak sejarah. Dengan demikian para sejarawan, abad-abad keempat dan kelima Hijriah lebih menaruh perhatian terhadap realitas kegiatan manusia yang menurut mereka, terpengaruh oleh kondisi-kondisi geografis, iklim, dan sosial.
Historiografi dengan dirayah ini mengalami perkembangan dari masa kemasa, dan mencapai puncaknya pada Ibn Khaldun. Untuk melihat perkembanagn itu, kita akan melihat dan mengkaji karya beberapa sejarawan muslim yang secara signifikan memberi saham pada perkembangan ini. Yang pertama dan dipandang sebagai pelopornya adalah al-Mas'udi (w. 345 H) yang hampir semasa dengan al-Thabari. Pendekatan metode dirayahnya dapat dijumpai dalam karya-karya sejarahnya yang sampai ke tangan generasi kita, diantaranya adalah Muruj al-Dzahab dan al-Tanbih wa al-Isyraf. Disamping seorang sejarawan, al-Mas'udi juga dikenal sebagai seorang pengembara (al-rahalah). Melalui pengembaraan (rihlah)-nya, dia menghimpun materi sejarah dari kawasan-kawasan yang luas sekali. Dalam pembahasannya mengenai persoalan-persoalan sejarah, ia menaruh perhatian terhadap dampak iklim dan lingkungan geografis.
Selama perantauannya, ia tidak henti-hentinya mengadakan penelitian dan menuntut ilmu pengetahuan, sehingga terhimpunlah fakta dan data sejarah serta geografi, yang belum pernah dihimpun oleh siapaun. Dengan demikian data sejarah yang dihimpunnya adalah data-data yang obyektif. Dalam kebudayaan Islam, mungkin al-Mas'udi-lah yang pertama kali membina metode sejarah yang didasarkan pada metode yang obyektif itu.
Disamping itu, dalam corak penulisan sejarah dia juga melakukan pembaharuan. Sebelumnya corak penulisan sejarah yang paling populer adalah corak hawiyat, yaitu penulisan sejarah dengan menggunakan pendekatan kronologi peristiwa sejarah yang didasarkan pada urutan tahun terjadinya peristuiwa-peristiwa itu. Berbeda dengan corak seperti itu. al-Mas'udi menyususn karyanya Muruj al-Dzahab sesuai dengan urutan negara, raja, dan bangsa. Dengan demikian, dia sudah menggunakan corak tematik (al-Tarikh hasb al-maudhu'a). Corak ini besar dampaknya terhadap tulisan-tulisan para sejarawan setelahnya, khususnya Ibn Khaldun.
Dengan demikian al-Mas'udi telah mengajukan suatu metode baru, yang tidak hanya terbatas pada berita sejarah saja, tetapi juga berupaya mencatat pengalaman langsung dan pengamatan teliti disertai tinjauan tuntas, yang tidak memisahkan antara manusia dan lingkungan kultural, geografis, dan ekonominya. Dengan demikian al-Mas'udi mengkritik para sejerawan yang mencukupkan diri pada riwayat, tanpa berupaya mengamati peristiwa sejarah secara langsung, dan ia merasa bangga dengan apa yang dilakukannya itu.
Perubahan yang telah dilakukan oleh al-Mas'udi itu telah berjasa memperkaya metode sejarah dikalangan kaum muslimin. Kepada al-Mas'udi dinisbatkan kepoloporan dalam pengembangan metode sejarah, dari sekedar berbentuk diskripsi historis-politis yang terbatas pada apa yang ada dalam sanad-sanad, menjadi sejarah kebudayaan masyarakat-masyarakat manusia di dunia ini pada umumnya.
Sejarawan kedua yang mebri saham besar dalam perkembangan metode historiografi dengan dirayah adalah Ibn Miskawayh (w. 421 H/1030 M). Karya sejarahnya berjudul Tajarib al-Umam wa Ta'aqub al-Humam. Karyanya ini telah diterbitkan ulang di Kairo, Mesir pada tahun 1915-1916 dalam tiga jilid, dan sudah pula diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Margoliouth dan Amedroz dengan judul The Elipse of the Abbasid-Caliphate dan dipublikasikan pada tahun 1920-1921.
 Dalam uraiannya tentang sejarah Islam, Ibn Miskawayh mendasarkan mendasarkan diri pada karya al-Thabari, tetapi dengan membuang sanad-sanadnya, meringkas riwayat-riwayatnya, dan sengaja memilih riwayat-riwayat yang memiliki nilai historis. Semuanya itu kemudian ia sajikan dengan ringkas dan sistematis. Ibn Miskawayh melalui karyanya itu lebih banyak menaruh perhatian terhadap moral dan filsafatnya, dan sangat besar perhatiannya terhadap masalah politik, dengan maksud agar mengetahui hal ihwal para raja dan menteri sekitarnya. Bahkan dalam pandangan 'Effat al-Sharqawi, Ibn Maskawayh kadang-kadang dalam karyanya mengemukakan hal-hal yang tampaknya remeh, tapi mengandung pelakaran besar.
Dengan demikian pengamatan eksperimental dan penelitian secara langsung, yang dilakukan al-Mas'udi, dalam historiografi dengan dirayah itu diperkaya lagi dengan pengamatan terhadap makna sejarah sendiri sebagai pelajaran moral yang didayagunkan Ibn Maskawayh demi tujuan filosofis dan praktis.
Ringkasnya, kalau al-Mas'udi memberi saham kepada historiografi dengan dirayah dengan memakai metode ekspremen langsung dan pengamatan pribadi, Ibn Miskawayh menambahkan metode kontemplasi teoritis dan renungan intelektual.
Tokoh sejarawan lain yang juga memberi saham besar terhadap pengembangan historiografi dengan Dirayah adalah al-Biruni (w. 448 H), yang menggunakan pendekatan analitik kebudayaan yang komprehesif. Dalam bukunya al-Atsar al-Baqiyyah an al-Qurun al-Khaliyah dan Tahqiq Ma li al-Hind Min Maqulah Maqbulah fi al-Aql aw Mardzulah merupakan hasil penelitiannya selama tinggal di India. Di India, al-Biruni memperoleh kesempatan untuk mempelajarihal ihwal orang-orang India, filsafat dan bahasa mereka, membaca puisi mereka, meneliti tradisi dan kebudayaan mereka, dan mengaji berbagai sistem kehidupan, yang mengantarkannya mampu meneliti dan mengkaji relung filsafat India.
Dengan demikian al-Biruni mengembangkan suatu langkah baru dalam perkembangan historiografi dengan dirayah di kalangan kaum muslimin, setelah al-Mas'udi dan Ibn Maskawayh. Jadi apabila al-Mas'udi menaruh perhatian terhadap pengamatan dan ekspremen, dan Ibn Miskawayh menaruh perhatian terhadap renungan intelektual dalam pelajaran sejarah, maka al-Biruni melengkapi semuanya itu dengan perhatian yang besar terhadap persoalan metode ilmiah sejarah.
Tokoh sejarawan Muslim lainnya yang juga memberi saham besar mungkin malah terbesar dan paling terkenal, terhadap pengembangan historiografi dengan dirayah adalah Ibn Kaldun. Ia memperkenalkan interpretasi sosial yang integral dalam melihat peristiwa sejarah, dan memandang pahlawan sebagai jawaban sosial yang riil terhadap tantangan masanya. Karena itu Ibn Khaldun berupaya mengkaji hubungan antara lingkungan dengan kehidupan sosial, gejala-gejala ekonomis, dan berupaya menginterpretasikan hukum-hukum yang mengendalikannya. Menurutnya, masyarakat manusia merupakan kelompok politik, dimana sistem pilitik di dalamnya berkaitan erat dengan corak-corak geografis dan ekonomis.
Dalam metode pemikitan sejarahnya, Ibn Khaldun berupaya menemukan hukum umum yang mengendalikan perkembangan. Ia melakukan suatu pekerjaan inovatif, yang belum pernah dilakukan orang sebelumnya. Di samping sebagai berita masa lalu, sejarah, menurutnya, secara batiniah "merupakan tinjauan" penelitian, dan analisa tentang manusia dan prinsip-prinsipnya dan ilmu yang mendalam tentang hal ihwal peristiwa sejarah dan faktor penyebabnya. Menurutnya, sejarah bukan hanya merupakan kisah tentang orang-orang terdahulu, untuk disuriteladani, diambil hikmahnya, dan menjadi hiburan belaka, tetapi pada subtansinya merupakan filsafat yang mendalam, tentang hukum-hukum kemasyarakatan.
Berkenaan dengan hukum-hukum umum yang mengendalikan sejarah itu dapat dilihat pada buku pertamanya yang lebih dikenal dengan al-Muqaddimah. Dalam buku al-Muqaddimah ini Ibn Khaldun menyatakan bahwa salah sartu sebab kekeliuran yang menimpa para sejarawan adalah tidak mengetahui dan menguasai prinsip-prinsip dan hukum-hukum kebiasaan dan politik, karakter kebudayaan, dan hal ihwal dalam masyarakat manusia. Seringkali para sejarawan terjatuh dalam kekeliruan-kekeluruan dalam menulis kisah sejarah karena tidak memperhatikan tabiat-tabiat makhluk pada umumnya dan manusia pada khususnya.(Ibn Khaldun, 2000: 6)
Dalam karyanya itu, Ibn Khaldun berupaya menekankan interpretasi kultural terhadap sejarah. Mungkin karakteristik terpenting dari metoda Ibn Khaldun adalah perhatiannya yang besar terhadap hukum-hukum sosial, dalam mana fenomena-fenomena historis tunduk padanya. Fenomena sejarah, menurut Ibn Khaldun, dikendalikan oleh hukum-hukum tetap yang konstan, seperti halnya fenomena-fenomena alam. Ini berarti bahwa setiap peristiwa pasti memiliki karakter dan kondisi-kondisi spesifik.
Jadi, jelas bahwa perhatiannya terhadap interpretasi sosial terhadap sejarah, dengan berdasarkan prinsip-prinsip kebudayaan dan hukum-hukum perkembangan. Teori ini secara ringkasnya, seperti dikemukakan Ibn Khaldun, lebih cenderung pada interpretasi sosial terhadap sejarah, daripada interpretasi herois terhadap sejarah. Lebih jauh lagi teori ini, mengukuhkan kausalitas sosial dan kultural.

C.    Kesimpulan
Dari uraian di atas jelaslah, metode penulisan sejarah awal Islam adalah metode riwayat, yang lebih diarahkan pada sanad, dan kritik terhadap para penuturnya, tanpa meneliti isi dari teks yang dituturkan. Pertumbuhan awal ilmu sejarah dikalangan kaum muslimin bercampur aduk dengan ilmu hadits dari segi materi dan metodenya.
Itulah salah satu problem besar yang dihadapi para sejarawan Muslim pada fase pertama, yang mendasarkan diri pada historiografi dengan riwayat, yakni historiografi yang sebagian besar perhatiannya diarahkan pada riwayat dan sanad serta membuat konsepsi sejarah berdasarkan konsepsi ilmu hadits.
Namun pada masa selanjutnya, muncullah penulisan sejarah dengan metode dirayah yakni metode sejarah yang menaruh perhatian terhadap pengetahuan secara langsung dari satu segi, dan interpretasi rasional dari segi lain. Metode ini melengkapi metode historiografi dengan riwayat sebelumnya. Historiografi dengan dirayah juga menaruh perhatian terhadap isi teks sejarah yang dituturkan, tetapi teks itu baru diterima setelah melalui kritik intelektual dan rasional.
Dalam metode dirayah ini, sejerawan, dituntut memiliki wawasan historis yang komprehensif yakni tidak hanya melihat dari sisi riwayat yang dituturkan akan tetapi harus menaruh perhatian terhadap pengalaman, penyaksian, dan pengamatan secara langsung. Jadi, dibandingkan dengan historiografi dengan riwayat, historiografi dengan dirayah dilengkapi dengan perhatian yang besar terhadap variabel-variabel yang menetukan gerak sejarah.
Disamping itu, metode dirayah ini mempunyai perhatian yang besar terhadap interpretasi sosial dalam sejarah, dengan berdasarkan prinsip-prinsip kebudayaan dan hukum-hukum perkembangan masyarakat. Teori ini secara ringkasnya, lebih cenderung pada interpretasi sosial terhadap sejarah, daripada interpretasi herois terhadap sejarah.










DAFTAR PUSTAKA

Walther Baune, "Historical Consciousness in Islam", dalam G. E. von Grunebaum (ed.), Theology and Law in Islam, Weisbaden :1971

F. Eosenthal, A History of Muslim Historiography, 2ndm, Leiden: 18ff, 1968

Josef Horovistz cs. "Muslim Historiography", Introduction to Classical Arabic Literature, New york: Twayne Publisher, 1974

M. M. Azami, Studies in Hadits Methodology and Literature, Indianapolis: 1977

M. Zubayr Siddiqy, Hadith Literature: Its Origin, Developmen, Special Features and Criticism, Calcutta: 1961

A.A. Duri, The Rise of Historical Writing among the Arab (Princeton: Princeton University Press, 1986

Azyumardi Azra, "peranan Hadits dalam Perkembangan Historiografi Awal Islam", Orasi Ilmiah disampaikan dalam Dies Natalis ke-36 IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 31 Juli 1993.

Abd. al-Aziz al-Duri, Bahts fi Nasy'ah 'Ilm al-Tarikh 'ind al-'Arab, Beirut: Dar al-Masyriq, 1986

Muhammad Ahmad Tarhini, al-Mu'arrikun wa al-tarikh 'ind al-Arab,  Beirut: Dar al-Kutubal-Islamiyah, tth

'Effat al-Sharqawi, Filsafat Kebudayaan Islam, Bandung: Penerbit Pustaka, 1986

Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2003

Azyumardi Azra, “Historiografi Islam Indonesia: Antara Sejarah Sosial, Sejarah Total, dan Sejarah Pinggir”, Menjadi Indonesia: 13 Abad Eksistensi Islam di Bumi Nusantara, Jakarta: Mizan, 2006

   H.A.R. Gibb, "Tarikh", Encyclopaedia of Islam, Suplement, (Leiden: 1938)

1 komentar:

  1. Casinos Near Me - Casino Near Me - MapYRO
    Find Casinos Near Me, ranked by popularity and contact 세종특별자치 출장안마 information. Casinos 공주 출장마사지 Near 김포 출장마사지 Me. Find the best 원주 출장샵 Casinos near you 광명 출장샵 in the area and if you are looking for

    BalasHapus

CARI

 

Random Post


web counter

Test Footer

About