tag:blogger.com,1999:blog-5647535382387723180.post2003150919754733436..comments2023-11-05T03:11:09.643-08:00Comments on KAJIAN KEISLAMAN: QURAISH SHIHAB DAN PENAFSIRAN AYAT-AYAT GENDERAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/10625066210329299743noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-5647535382387723180.post-1775430112590787842015-08-22T17:34:11.198-07:002015-08-22T17:34:11.198-07:00Sihab,tentang ayat-ayat Kesetaraan Gender, benar a...Sihab,tentang ayat-ayat Kesetaraan Gender, benar adanya sesuai dg kemampuannya dalam menafsirkan ayat-ayat tsb.demikian pula para pentafsir lainya, kita terima apa adanya, toh kita menghargainya hasil pemikirannya, adapun acara aplikasinya kita sendiri sesuai dg kadar kita masing-masing dalam bertaqwa kepada Allah swt.<br />1. An Nisaa.1 kata minhaa, mengandung makna sebab akibat, karena adanya Adam diciptakannya perempuan, itu asal kata Allah menciptakan sesuatu berpasangan, tidak beda dengan diciptakannya malam berpasangan dengan malam, (S.3:191) semua sunnatullah berjalannya, adapun diciptakannya dari tulang rusuk atau bukan itu urusan Allah, manusia menganalisa boleh saja, karena kita mngetahui dari Quran bahwa semuanya berasal dari yang satu yaitu Allah swt yang Maha Esa (S.112:1-4).<br />2. Poligami, Allah sangat tahu tentang laki-laki, diciptakan berpasangan antara yang kuat dan yang lemah (laki-laki dg pr.), kwajiban kita menolong yang lemah. logikanya jika yang lemah diberikan kekuatan melampaui batas(poliandri), maka akan rusaklah, Allah maha tahu itu, maka kekuatannya diberikan dari satu arah saja hingga seimbang, jika kekuatannya dari yang lain, akan bercampur tidak searah dan tidak pula seimbang(poliandri)akan rusak. Demikian pula sebaliknya, jika kekuatan lain bercampur (poliandri) maka banyak kekuatan lain akan melemah,mengapa ? sebab akan munculnya nafsu tak seimbang,( benturan kekuatan, antara laki-laki) dalam satu wanita maka rusak pula jadinya, begitulah Allah swt melarang prpm menikahi banyak laki-laki (poliandri). sedangkan Poligami boleh, karena kendatipun banyak lubang yang dimasukinya, hanyalah satu arah hingga akan seimbang.nah pilihlah jika anda merasa mampu bila berlaku adil, jika tidak ya satu saja cukup<br />3. Warisan , sudah jelas Kholifah adalah laki-laki (Adam), tidak wanita wanita kedudukannya mulia, untuk membantu mengurus kedudukan laki-laki, dimata Allah bertaqwa, sekiranya laki-laki memberikan wanita lebih atau sama boleh saja, berdasarkan musywarah (kesepakatan)kan tetapi tetap saja kedudukan wanita asal hukumnya 1/2 dari laki-laki..itulah cara bertaqwa dalam Islam.<br />4. Kepemimpinan, jika Allah menghendaki Wanita kedudukannya sebagai pemimpin tidak ada larangan, contohnya, Seorang janda sebagai pemimpin dikeluarganya jika suaminya tidak ada dirumah, atau meninggal dunia, di Negra inipun, jika laki-laki sudah diragukan kepemimpinannya (pengecualian) wanita yang baik bisa diangkat jadi pimpinan, sebenarnya Ketegasan dimiliki kaum laki-laki, kau akan banyak mengetahui kelemahan kaum wanita bukan.....sebagai hiasan dunia berhati-hatilah<br />5. Ingatlah Allah swt, tidak pernah membebankan seseorang kecuali sesuai dg kemmpuannya<br />Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/11752548985112010493noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-5647535382387723180.post-17365815423645860302013-12-20T07:15:39.029-08:002013-12-20T07:15:39.029-08:00bapak, tulis ttg tafsir surah at-thalaq ayat 6 lah...bapak, tulis ttg tafsir surah at-thalaq ayat 6 lah pakAnonymoushttps://www.blogger.com/profile/04849903110597568829noreply@blogger.com